You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

LKMD Desa Tedunan Wedung Demak

MUHAMMAD NUR SIHABUDDIN 20 September 2020 Dibaca 2.502 Kali
LKMD Desa Tedunan Wedung Demak

SOTK LKMD Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Periode 2021 - 2025

No NAMA KEDUDUKAN ALAMAT
1 Abdul Halim Ketua RT 04 RW 03
2 Mashudi Sekretaris RT 04 RW 01
3 Minan Nur Rochman Bendahara RT 01 RW 02
4 Nur Hasan Seksi Agama RT 03 RW 01
5 Abu Khoir Seksi Pendidikan dan Kesehatan RT 02 RW 01
6 Moh. Chamim Handayani Seksi Pemuda, Olah raga, dan Kesenian RT 05 RW 02
7 Nur Alim Seksi Pembangunan RT 05 RW 02
8 Nur Salim Seksi Perekonomian dan Kesra RT 03 RW 01
9 Said Fuad Seksi Keamanan dan Trantib RT 01 RW 03
10 Neneng Djuariah Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Anak RT 01RW 01

Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.

Berikut tugas dari LKMD :

  1. membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi
    masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa;
  2. menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong-royong;
  3. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
  4. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan;
  5. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala

Fungsi LKMD :

  1. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  2. menanamkan dan memupuk rasa persatuan dankesatuan masyarakat;
  3. meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
  4. menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
  6. meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
  7. meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

*Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%