You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tedunan
Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

"Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera" -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tedunan

M. AUFAL MISYAQ 20 Mei 2025 Dibaca 138 Kali
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tedunan

Pada tanggal 20 Mei 2025, Desa Tedunan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara tersebut berlangsung di ruang pertemuan desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Camat Kecamatan Wedung serta pendamping Desa yang memberikan arahan dan dukungan teknis terkait pembentukan koperasi.

Pembukaan Acara

Musdessus dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Desa Tedunan. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Desa Tedunan. "Koperasi Merah Putih akan menjadi simbol persatuan dan semangat gotong royong kita dalam memajukan perekonomian desa," ujarnya.

Pemaparan Tujuan dan Manfaat Koperasi

Pendamping desa kemudian memaparkan tujuan dan manfaat pembentukan koperasi. Ditekankan bahwa koperasi akan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, serta peluang untuk memperluas pasar produk lokal. "Koperasi ini adalah milik bersama, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh anggota," jelas pendamping desa.

Proses Diskusi dan Pengambilan Keputusan

Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana warga desa menyampaikan aspirasi, usulan, dan harapan mereka terkait operasional koperasi. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:

  1. Struktur Organisasi Koperasi : Dibahas dan disepakati susunan pengurus koperasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa bidang kerja.
  2. Modal Awal : Disepakati bahwa modal awal koperasi akan berasal dari iuran anggota dan bantuan dari Pemerintah Desa.
  3. Jenis Usaha : Fokus usaha koperasi akan meliputi simpan pinjam, penjualan hasil bumi, dan pelatihan keterampilan.

Arahan dari Camat Kecamatan Wedung

Dalam sambutannya, Bapak Camat Kecamatan Wedun memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Tedunan untuk membentuk koperasi. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. "Koperasi ini harus menjadi contoh bagi desa lain. Pastikan semua keputusan dilakukan secara musyawarah, dan pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional," pesannya.

Penutupan dan Harapan

Musdessus diakhiri dengan pembacaan kesepakatan bersama dan doa penutup. Semua pihak yang hadir sepakat bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa. Dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal yang sama, pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa Tedunan.

Seluruh warga desa yang hadir menunjukkan antusiasme dan optimisme terhadap keberlanjutan koperasi ini. Dengan dukungan semua pihak, Koperasi Merah Putih diyakini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Tedunan.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan