You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Pemerintah Desa Tedunan Membuka Layanan Pemutakhiran Data Administrasi Kependudukan Secara Gratis

M. Aufal Misyaq 03 Juli 2026 Dibaca 22 Kali
Pemerintah Desa Tedunan Membuka Layanan Pemutakhiran Data Administrasi Kependudukan Secara Gratis

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemerintah Desa Tedunan bekerja sama dengan Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II Tahun 2026 akan menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran dan Pembaruan Data Administrasi Kependudukan bagi seluruh masyarakat Desa Tedunan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan warga tetap akurat, valid, dan sesuai dengan dokumen pendukung sehingga dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi.

Jenis Layanan

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:

  1. Pencetakan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan maupun pembaruan Kartu Keluarga (KK), meliputi: Pembaruan KK dengan tanda tangan barcode, KK baru karena pindah masuk, Penambahan anggota keluarga, Perubahan elemen data, Numpang KK, Pisah atau pecah KK.
  3. Pembuatan maupun revisi Akta Kelahiran.
  4. Pembuatan Akta Kematian.
  5. Pengurusan Surat Keterangan Pindah.
  6. Perubahan biodata kependudukan lainnya.
  7. Konsultasi terkait dokumen administrasi kependudukan.

Persyaratan Dokumen

Warga diminta menyiapkan fotokopi dokumen yang diperlukan sesuai jenis layanan, di antaranya:

  1. e-KTP dan Kartu Keluarga terbaru.
  2. Buku Nikah atau Akta Cerai.
  3. Ijazah.
  4. Akta Kelahiran.
  5. Surat Kelahiran.
  6. Surat Kehilangan dari Kepolisian (apabila diperlukan).
  7. Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

Saat pelaksanaan pelayanan, masyarakat juga diwajibkan membawa dokumen asli untuk proses verifikasi serta materai Rp10.000 apabila diperlukan.

Jadwal Pelaksanaan

  1. Sosialisasi: 2–13 Juli 2026.
  2. Pelaksanaan layanan: Minggu ketiga Juli 2026 (jadwal akan diumumkan lebih lanjut).
  3. Lokasi: Balai Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Layanan Gratis

Seluruh pelayanan administrasi kependudukan dalam kegiatan ini tidak dipungut biaya. Pemerintah Desa Tedunan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperbarui dokumen kependudukan yang masih belum sesuai atau memerlukan perubahan.

Informasi Lebih Lanjut

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Pemerintah Desa Tedunan atau narahubung yang telah ditunjuk sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.

Pemerintah Desa Tedunan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mewujudkan data kependudukan yang tertib, akurat, dan berkualitas.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%