You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Sinergi KKN PPM UGM dan Pemdes Tedunan Wujudkan Desa Mandiri Sampah Lewat Inovasi Ember Tumpuk

M. Aufal Misyaq 03 Agustus 2026 Dibaca 2 Kali
Sinergi KKN PPM UGM dan Pemdes Tedunan Wujudkan Desa Mandiri Sampah Lewat Inovasi Ember Tumpuk

Tedunan, Wedung - Komitmen Desa Tedunan dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan melangkah ke tahap yang lebih nyata. Apa yang semula hanya dipandang sebagai galon bekas, kini memiliki peran baru dalam menjaga lingkungan. Sebanyak 150 galon Le Minerale bekas disulap menjadi 75 unit ember tumpuk dan dibagikan kepada warga RT 03 RW 01, Desa Tedunan, Kecamatan Wedung. Program ini merupakan lanjutan dari Pilot Project Terintegrasi yang digagas dan dikembangkan oleh mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II Tahun 2026, Astika Lianti Suparno (Astika) dari program studi Ilmu Tanah melalui edukasi pengelolaan limbah organik rumah tangga. Inovasi tersebut kemudian mendapat perhatian dan respons positif dari Pemerintah Desa Tedunan, sehingga pelaksanaan program berkembang menjadi kolaborasi antara mahasiswa KKN-PPM UGM dan Pemerintah Desa Tedunan dalam proses penyediaan bahan, pembuatan, hingga pendistribusian ember tumpuk kepada warga. 

Ember tumpuk yang diperkenalkan merupakan inovasi yang dicetuskan oleh Bapak Nasih Widya Yuwono, S.P., M.P., dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM). Sederhana dalam bentuk, tetapi memiliki fungsi yang penting dalam pengelolaan limbah organik rumah tangga. Satu unit ember tumpuk terdiri atas dua galon bekas yang disusun secara bertingkat. Galon bagian atas digunakan sebagai tempat penampungan dan penguraian limbah organik padat, seperti sisa buah dan sayur, sedangkan galon bagian bawah berfungsi sebagai tempat penampungan air lindi yang dihasilkan selama proses penguraian. Dengan demikian, limbah organik yang sebelumnya berakhir sebagai buangan dapat diarahkan untuk menghasilkan bahan yang berpotensi dimanfaatkan kembali. 

Menurut Nasih Widya Yuwono, prinsip kerja ember tumpuk memanfaatkan gaya gravitasi. Cairan yang terbentuk selama proses pembusukan sisa makanan, buah, dan bahan organik lainnya di galon bagian atas akan mengalir secara alami menuju galon bagian bawah. Pemisahan antara limbah padat dan cair tersebut membuat proses pengelolaan menjadi lebih praktis sekaligus memungkinkan hasil penguraian dimanfaatkan kembali. Galon bagian atas dapat menghasilkan bahan organik yang dapat dimanfaatkan sebagai kompos, sementara cairan yang terkumpul di bagian bawah berupa air lindi dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai Pupuk Organik Cair (POC) sesuai dengan pengelolaan yang tepat. 

Lebih dari sekadar pemanfaatan barang bekas, pembagian 75 ember tumpuk ini menjadi langkah nyata untuk mendorong pengelolaan limbah organik dimulai dari rumah. Kolaborasi antara mahasiswa KKN Astika Lianti Suparno dan Pemerintah Desa Tedunan menunjukkan bahwa inovasi sederhana dapat berkembang ketika mendapat dukungan dan keterlibatan masyarakat. Melalui pemanfaatan ember tumpuk, warga diharapkan semakin terbiasa memilah dan mengolah limbah organik secara mandiri, mengurangi limbah yang dibuang ke lingkungan, serta memanfaatkan kembali hasil penguraiannya untuk mendukung kebutuhan tanaman. Dari dua galon bekas, lahir satu langkah sederhana menuju kebiasaan baru yaitu mengubah limbah rumah tangga menjadi produk yang lebih bernilai bagi lingkungan Desa Tedunan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%