Demak – Mahasiswa KKN Tematik 88 Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan program Pengumpulan, Pengelompokan, dan Pelabelan Aset Inventaris Balai Desa Tedunan melalui Website SIPADES. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, bekerja sama langsung dengan KAUR Umum Desa Tedunan, Bapak Sukamto Hadi Wibowo dari Rabu, 22 Juli 2026 hingga Jumat, 7 Agustus 2026.
Program ini disusun oleh Syifaa' Meiliya Zaldy, mahasiswa KKN-T 88 Universitas Diponegoro dari Sekolah Vokasi Program Studi Manajemen dan Administrasi Logistik. Program ini bertujuan merapikan pencatatan aset milik Pemerintahan Desa Tedunan agar setiap barang tercatat, tergolong sesuai ruangan, dan mudah ditelusuri.
Pendekatan kerja sama langsung dengan Bapak Sukamto dipilih agar data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi aset yang sebenarnya. Dengan pendampingan dari perangkat desa, mahasiswa dapat memastikan setiap barang yang diinput ke dalam sistem sesuai dengan penempatan dan kondisi aslinya.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa berkontribusi mengumpulkan data barang terbaru pada Website SIPADES bersama Bapak Sukamto. Data yang terkumpul kemudian dikelompokkan sesuai penempatan ruangannya menggunakan spreadsheet, lalu disusun menjadi Kartu Inventaris Ruangan (KIR) untuk setiap ruangan di Balai Desa Tedunan.
Selain menyusun KIR, mahasiswa turut mengentry data barang ke dalam sistem SIPADES. Proses entry ini menghasilkan label barang yang memuat nomor identitas aset. Label tersebut kemudian dicetak dan ditempelkan pada setiap aset barang milik Balai Desa Tedunan sesuai nomor barangnya.
Melalui proses pendataan ini, tersusun Buku Kartu Inventaris Barang (KIB) yang mencakup informasi detail setiap barang milik Pemerintahan Desa Tedunan. Data pada Buku KIB kemudian dikelompokkan sesuai ruangan menjadi Kartu Inventaris Ruangan.
Hasil akhir program berupa Buku KIB yang telah tercetak, KIR untuk setiap ruangan, serta label aset yang telah ditempelkan pada seluruh barang inventaris Balai Desa Tedunan. Ketiga hasil ini memudahkan perangkat desa mengetahui kondisi dan lokasi setiap aset tanpa perlu penelusuran manual.
Melalui kegiatan ini, KKN-T 88 Undip berupaya mendorong tata kelola aset Balai Desa Tedunan yang lebih tertib dan mudah diaudit. Sistem pencatatan ini diharapkan terus diperbarui oleh perangkat desa seiring bertambahnya aset di kemudian hari.
Pada akhirnya, pengelolaan aset yang tertib menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa. KAUR Umum dan perangkat Desa Tedunan memegang peran utama dalam menjaga kelengkapan data pada sistem SIPADES. Dengan pencatatan dan pelabelan yang rapi, Balai Desa Tedunan diharapkan memiliki data aset yang akurat dan mudah dikelola dalam jangka panjang.
"Aset yang tercatat dan berlabel jelas adalah bentuk tanggung jawab pengelolaan kekayaan desa. Data yang rapi memudahkan pemerintah desa menjaga dan mengawasi setiap aset yang dimiliki."
Penulis: Syifaa' Meiliya Zaldy
Editor: Tim KKN-T 88 Universitas Diponegoro